PKH TAHAP 2 DISALURKAN
Berdasarkan Surat
Edaran POS.IND Logistik Indonesia yang ditujukan kepada masing-masing Kelompok
Penerima Manfaat, telah terjadwal untuk pembagian Bantuan Sosial Tahun 2024
dilaksanakan pada hari senin tanggal 6 Mei 2024.
Pendamping PKH Kecamatan
Balikpapan Barat, yang penugasannya di Kelurahan
Baru Tengah SUGENG WIDODO, kepada timred Kelurahan Baru Tengah menjelaskan pihak
kami telah berkoordinasi dengan Kelurahan Baru Tengah melalui Kepala Seksi Pemberdayaan
Masyarakat (Susanti Rahayu) tentang rencana penyaluran bantuan sosial tahun
2024 ini kami laksanakan dilantai 2 di aula Kelurahan Baru Tengah, dikarenakan
jumlahnya yang berikan secara tunai/cash hanya berjumlah 96 orang. Secara keseluruhan
Kelompok Penerima Manfaat di Kelurahan Baru Tengah terdapat 345 KPM, 96 orang disalurkan
secara tunai di Kantor Kelurahan hari ini (senin 6/5/2024) selebihnya melalui
POS, dan 249 orang melalui BRI. Adapun paket bantuan sosial tahun 2024 yang
disalurkan terdiri dari Bantuan Sekolah Dasar senilai Rp. 900,000, Bantuan SMP
senilai Rp. 1.500.000, Bantuan SMA senilai Rp. 2.000.000, Bantuan Lansia senilai
Rp. 2.400.000, Bantuan Disabilitas berat senilai Rp. 2.400.000, Bantuan Ibu
Hamil Senilai Rp. 3.000.000, Bantuan Balita senilai Rp. 3.000.000
Pria tampan nan ramah yang biasa
disapa mas sugeng ini, menjelaskan seluruh penerima manfaat telah terdata dalam
data SIKS NG dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang data dimaksud langsung
dari pusat dan terintegrasi dengan Dinas Sosial Kota Balikpapan, ditegaskannya
pula bahwa dalam pemanfataannya agar Masyarakat benar-benar dapat memperhatikan
syarat untuk menggunakan dana bantuan dimaksud diantaranya ;
1.
Menunjukan KPT-El dan atau Kartu Keluarga Asli,
bila pengurus adalah laki-laki maka dihimbau yang melakukan pengambilan adalah
Wanita dalam 1 KK;
2.
Mengikuti protocol Kesehatan Covid-19
3.
Penggunaan data bantuan sosial tahun 2024 tidak
diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika;
4.
Penyaluran dana bantuan sosial tahun 2024
diberikan tanpa ada potongan apapun oleh pihak manapun, jika ada pemotongan
dana bansos 2024 oleh petugas Kantor Pos, Masyarakat penerima manfaat dapat
melaporkannya dengan menghubungi nomor WA 0812.2333.0332 (PT Pos Indonesia)
atau Command Center 171 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait;
5.
Pada saatnya aka nada pendataan geotagging dan
foto rumah penerima bansos tahun 2024 oleh petugas pendata
Program Keluarga Harapan yang
selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat
kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat
PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang
juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers
(CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi
di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan
sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak
untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas
layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga
mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan
mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi
dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. (red.moel&sugeng)