PKH TAHAP 2 DISALURKAN

Berdasarkan Surat Edaran POS.IND Logistik Indonesia yang ditujukan kepada masing-masing Kelompok Penerima Manfaat, telah terjadwal untuk pembagian Bantuan Sosial Tahun 2024 dilaksanakan pada hari senin tanggal 6 Mei 2024.

Pendamping PKH Kecamatan Balikpapan Barat, yang penugasannya  di Kelurahan Baru Tengah SUGENG WIDODO, kepada timred Kelurahan Baru Tengah menjelaskan pihak kami telah berkoordinasi dengan Kelurahan Baru Tengah melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Susanti Rahayu) tentang rencana penyaluran bantuan sosial tahun 2024 ini kami laksanakan dilantai 2 di aula Kelurahan Baru Tengah, dikarenakan jumlahnya yang berikan secara tunai/cash hanya berjumlah 96 orang. Secara keseluruhan Kelompok Penerima Manfaat di Kelurahan Baru Tengah terdapat 345 KPM, 96 orang disalurkan secara tunai di Kantor Kelurahan hari ini (senin 6/5/2024) selebihnya melalui POS, dan 249 orang melalui BRI. Adapun paket bantuan sosial tahun 2024 yang disalurkan terdiri dari Bantuan Sekolah Dasar senilai Rp. 900,000, Bantuan SMP senilai Rp. 1.500.000, Bantuan SMA senilai Rp. 2.000.000, Bantuan Lansia senilai Rp. 2.400.000, Bantuan Disabilitas berat senilai Rp. 2.400.000, Bantuan Ibu Hamil Senilai Rp. 3.000.000, Bantuan Balita senilai Rp. 3.000.000

Pria tampan nan ramah yang biasa disapa mas sugeng ini, menjelaskan seluruh penerima manfaat telah terdata dalam data SIKS NG dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang data dimaksud langsung dari pusat dan terintegrasi dengan Dinas Sosial Kota Balikpapan, ditegaskannya pula bahwa dalam pemanfataannya agar Masyarakat benar-benar dapat memperhatikan syarat untuk menggunakan dana bantuan dimaksud diantaranya ;

1.    Menunjukan KPT-El dan atau Kartu Keluarga Asli, bila pengurus adalah laki-laki maka dihimbau yang melakukan pengambilan adalah Wanita dalam 1 KK;

2.    Mengikuti protocol Kesehatan Covid-19

3.    Penggunaan data bantuan sosial tahun 2024 tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika;

4.    Penyaluran dana bantuan sosial tahun 2024 diberikan tanpa ada potongan apapun oleh pihak manapun, jika ada pemotongan dana bansos 2024 oleh petugas Kantor Pos, Masyarakat penerima manfaat dapat melaporkannya dengan menghubungi nomor WA 0812.2333.0332 (PT Pos Indonesia) atau Command Center 171 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait;

5.    Pada saatnya aka nada pendataan geotagging dan foto rumah penerima bansos tahun 2024 oleh petugas pendata

 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

 

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. (red.moel&sugeng)