BARU TENGAH RAMPUNGKAN PJU 2023-2024

KEJAR TARGET REALISASI PEMASANGAN PJU

Upaya untuk membenahi fasilitas umum dan pengadaan sarana penerang jalan umum (PJU)  pemasangan baru terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Pemerintah Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi perencanaan Pembangunan RAKORENBANG pada tahun 2023 dan 2024 semua usulan Masyarakat terkait dengan perbaikan PJU dan usulan pemasangan baru telah diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang langsung terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Server Pemerintah Kota Balikpapan melalui BAPPEDA LITBANG Kota Balikpapan.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (SUSANTI RAHAYU) Kelurahan Baru Tengah, selaku kasi yang bertanggung jawab terhadap kegitan ini menjelaskan pekerjaan perbaikan dan pemasangan PJU ini terbaru dalam dua kluster, ada pekerjaan yang deadline pekerjaannya harus rampung di bulan April 2024 merupakan realisasi usulan tahun 2023 yang lalu, namun direalisasikan pada bulan April 2024. Ada pekerjaan usulan tahun 2024 yang juga direalisasikan pada tahun 2024 ini tepatnya deadline pekerjaan harus selesai di bulan mei 2024 ini. Realisasi perbaikan dan pemasangan PJU ini melalui anggaran Kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Barat selaku OPD, dan ada pula yang berasal dari POKIR Anggota DPRD Kota Balikpapan dari saudara ALWI ALQADRI, SP dan ABDULLOH, S.Sos yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan. Usulan-usulan ini sudah ada terlebih dahulu dan sudah terinput dalam SIPD RI, kemudiannya POKIR Anggota DPRD ini yang mendorong percepatan realisasi perbaikan dan pemasangan PJU baru itu, lantaran memang sangat dibutuhkan Masyarakat terkait dengan peningkatan sarana penerangan dan mengantisipasi segala bentuk kejadian dikarenakan kondisi lingkungan yang membutuhkan penerangan yang memadai. Selain itu pula ada kegiatan perbaikan dan pemasangan PJU Baru yang berasal dari Anggota DPRD Provini Kalimantan Timur, untuk pekerjaan ini kami hanya menerima laporan Ketika pekerjaan selesai.

Kasi Permas yang akrab di panggil bus anti di Kantor, menghimibau kepada Seluruh Ketua RT, bahwa usulan dari ketua RT itu sangat penting yang dampaknya akan dirasakan oleh Masyarakat, maka dari itu jangan di abaikan Ketika ada permintaan usulan dari Kelurahan karena kelurahan hanya meneruskan permintaan dari Pemerintah Kota Balikpapan. Usulan apapun itu baik fisik dan non fisik tetap kami akomodir dan kami input dalam SIPD RI yang kemudiannya dilakukan klarifikasi dan verifikasi secara berjenjang sesuai dengan jenis usulan maka pihak bappeda litbang menghadirkan semua stake holder terkait, diakuinya bahwa memang tidak semua usulan itu dapat diakomodir terkait beberapa persyaratan seperti status lahan, cakupan manfaat, urgensitas apakah dapat mendorong bangkitnya perekonomian, mengkhawatirkan dapat menimbulkan korban nyawa manusia dan berbagai pertimbangan lainnya, oleh karena itu nantinya kami berharap setiap RT dapat terus melakukan koordinasi terkait penyampaian usulan-usulan itu. Saat ini website Kelurahan baru tengah sudah diaktifkan lagi, kedepannya usulan perencanaan Pembangunan itu dapat disampaikan kepada kami melalui website resmi https://barutengah.balikpapan.go.id/ ini, formatnya akan kami rumuskan nantinya, karena di dalam usulan harus menyertakan, photo lokasi, titik koordinat, volume usulan, dan perkiraan biaya, hal ini akan memudahkan dalam merangking seluruh usulan Masyarakat itu. Mengingat waktu yang diberikan kepada kami juga terbatas, karena itu partisipasi dari Ketua RT juga sangat menentukan, kami sudah terbiasa menerima komplain dari Ketua RT tentang usulan yang tidak terealisasi dikarenakan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, kedepannya kami akan berikan pelatihan terkait cara Menyusun usulan yang tepat, dan usulan yang tidak terealisasi tidak akan hilang, ada di bank data Bappeda Litbang, hal ini untuk mendorong capaian target dan realisasi Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang berasal dari Bantuan Pusat (red_moel)