BARU TENGAH MILIKI 52 USULAN PEMBANGUNAN TAHUN 2026

RAKORENBANG BARU TENGAH HASILKAN 52 USULAN PERENCANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN UNTUK TAHUN 2026

 

Kegiatan Rapat koordinasi perencanaan pembangunan tahun 2025 untuk Menyusun usulan kegiatan pembangunan tahun 2026 perhelatannya dilaksanakan pada tanggal 14 januari 2024 bertempat aula kantor Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan, yang dirangkaikan pula dengan kegiatan Rembuk Stunting 2025.

Kepala Seksi yang bertanggung jawab langsung terhadap kegiatan ini adalah SUSANTI RAHAYU, SE menyampaikan kegiatan kali ini agak berbeda karena dirangkaikan dengan kegiatan Rembuk Stunting dari Puskesmas Kelurahan Baru Tengah, penyampai materinya adalah kepala Puskesmas baru Tengah yakni drg. ROLITAS OSMA MARISYA sebagai narasumber. Dua kegiatan dijadikan satu mengikuti arahan BAPPEDALITBANG, pada saat zoom meeting beberapa waktu yang lalu sebelum rakorenbang dilaksanakan.

Ditambahkannya bahwa kegiatan RAKORENBANG 2025 ini, sebelumnya telah dilaksanakan PRA RAKORENBANG bersama LPM untuk Menyusun 13 Prioritas yang diberi jatah oleh OPD Kecamatan Balikpapan Barat, yang kami laksanakan pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2025. Hasil dari usulan para ketua RT sebanyak 52 Usulan. 13 Prioritas usulan akan dibahas langsung dalam rapat Musrenbang diitingkat Kecamatan dan 49 usulan yang belum di akomodir akan kami sampaikan ke Bappedalitbang, bukan berarti usulan lainnya tidak diakomodir hanya saja melalui mekanisme yang berbeda, seperti kegiatan DPU dan Pokok-Pokok fikiran Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Balikpapan khususnya Dapil Barat dalam reses yang dilaksanakan oleh para anggota dewan.

Sementara Lurah Baru Tengah (EDDY MOELYONO)menyampaikan, Usulan yang paling banyak adalah bersifat Fisik, dari 52 Usulan fisik dimaksud terdapat 2 usulan yang bersifat pelatihan keterampilan dan penguatan satgas Kelurahan/kecamatan yakni terkait dengan penguatan masyarakat dalam kebencanaan yang kami anggap juga sangat penting, yakni kegiatan Peningkatan kapasitas SDM Untuk KATANA dan KSB, walau tidak termasuk dalam skala prioritas kami berharap hal ini dapat akomodir oleh Pemerintah Kecamatan dan ditambah satu lagi Pembangunan Posko tanggap Darurat Bencana berbasis masyarakat, hal ini juga menjadi sangat penting, mengingat pada tahuan 2023 untuk tahun kegiatan 2024 DED sudah ada, namun sejak pelaksanaan kegiatan pembangunan 2024 dan 2025 usulan tersebut tidak terealisasi, kami sudah memasukannya kembali ke SIPD RI dan kami pun telah bersurat resmi ke Camat Balikpapan Barat dan berharap Camat dapat meneruskannya.

Ditambahkan olehnya Yang akrab disapa dengan panggilan EDDY ini, bahwa selain hal diatas, kami juga fokus ke penanganan banjir lokal yang sering terjadi di lingkungan RT.43 yang drainasenya berbatasan dengan Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, walau Ketua RT nya telat usai pelaksanaan RAKORENBANG baru menyerahkan formulir pada tanggal 15 Januari 2025, kami tetap menampung untuk dapat diinputkan ke SIPD RI karena batas akhir penginputan data pada pukul  23.00 Wita di SIPD RI. Begitu juga dengan ketua RT yang lain yang Ketika Rakorenbang berlangsung belum menyampaikan usulan kami tunggu sampai usai jam kerja, namun hanya ketua RT.43 yang memasukan terakhir pada tanggal 15 september itu sampai website itu resmi di kunci oleh pusat.

Kegiatan Rakorenbang yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Elqadri, Camat Balikpapan Barat, Kepala Puskesmas Baru Tengah, perwakilan Bappeda, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan   perwakilan Sekolah, Ketua RT, pengurus LPM Kelurahan baru Tengah.

Camat Balikpapan Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat berupaya semaksimal mungkin akan kita kawal agar tujuan pembangunan ini dapat terlaksana dan ketertinggalan di Balikpapan Barat selama ini dapat kita setarakan dengan kecamatan yang lainnya. Karenanya kami berharap kerjasama para ketua RT, dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, bersama-sama kita mengawasi. Kegiatan dari awal yang dilaksanakan sesuai mekanisme yang benar, maka di dalam pelaksanaannya pun harus benar pula, mari bangun kondisi lingkungan yang kondusif, koordinasi yang tiada terputus. Jika ada kegiatan pembangunan di lingkungan Bapak ibu, jangan ujuk-ujuk diterima, paling tidak kelurahan itu harus di beritahu walau itu kegiatan reses sekalipun, nantinya lurah akan ditanya, camat pun akan di tanya, akhirnya semuanya akan kena dipertanyakan, ada kegiatan dilapangan kok gak tahu, hal ini sudah seringkali terjadi. Maka koordinasi itu menjadi sangat penting untuk menginformasikan, jadi Ketika kami ditanya, kami pun dapat menjelaskannya kepada pihak yang berkepentingan.