BARU TENGAH MILIKI 52 USULAN PEMBANGUNAN TAHUN 2026

RAKORENBANG
BARU TENGAH HASILKAN 52 USULAN PERENCANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN UNTUK TAHUN
2026
Kegiatan
Rapat koordinasi perencanaan pembangunan tahun 2025 untuk Menyusun usulan
kegiatan pembangunan tahun 2026 perhelatannya dilaksanakan pada tanggal 14
januari 2024 bertempat aula kantor Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan,
yang dirangkaikan pula dengan kegiatan Rembuk Stunting 2025.
Kepala
Seksi yang bertanggung jawab langsung terhadap kegiatan ini adalah SUSANTI
RAHAYU, SE menyampaikan kegiatan kali ini agak berbeda karena dirangkaikan
dengan kegiatan Rembuk Stunting dari Puskesmas Kelurahan Baru Tengah, penyampai
materinya adalah kepala Puskesmas baru Tengah yakni drg. ROLITAS OSMA MARISYA
sebagai narasumber. Dua kegiatan dijadikan satu mengikuti arahan
BAPPEDALITBANG, pada saat zoom meeting beberapa waktu yang lalu sebelum
rakorenbang dilaksanakan.
Ditambahkannya
bahwa kegiatan RAKORENBANG 2025 ini, sebelumnya telah dilaksanakan PRA
RAKORENBANG bersama LPM untuk Menyusun 13 Prioritas yang diberi jatah oleh OPD
Kecamatan Balikpapan Barat, yang kami laksanakan pada hari Jum’at tanggal 10
Januari 2025. Hasil dari usulan para ketua RT sebanyak 52 Usulan. 13 Prioritas
usulan akan dibahas langsung dalam rapat Musrenbang diitingkat Kecamatan dan 49
usulan yang belum di akomodir akan kami sampaikan ke Bappedalitbang, bukan
berarti usulan lainnya tidak diakomodir hanya saja melalui mekanisme yang
berbeda, seperti kegiatan DPU dan Pokok-Pokok fikiran Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Kota Balikpapan khususnya Dapil Barat dalam reses yang dilaksanakan oleh
para anggota dewan.
Sementara
Lurah Baru Tengah (EDDY MOELYONO)menyampaikan, Usulan yang paling banyak adalah
bersifat Fisik, dari 52 Usulan fisik dimaksud terdapat 2 usulan yang bersifat pelatihan
keterampilan dan penguatan satgas Kelurahan/kecamatan yakni terkait dengan
penguatan masyarakat dalam kebencanaan yang kami anggap juga sangat penting, yakni
kegiatan Peningkatan kapasitas SDM Untuk KATANA dan KSB, walau tidak termasuk
dalam skala prioritas kami berharap hal ini dapat akomodir oleh Pemerintah
Kecamatan dan ditambah satu lagi Pembangunan Posko tanggap Darurat Bencana
berbasis masyarakat, hal ini juga menjadi sangat penting, mengingat pada tahuan
2023 untuk tahun kegiatan 2024 DED sudah ada, namun sejak pelaksanaan kegiatan
pembangunan 2024 dan 2025 usulan tersebut tidak terealisasi, kami sudah memasukannya
kembali ke SIPD RI dan kami pun telah bersurat resmi ke Camat Balikpapan Barat
dan berharap Camat dapat meneruskannya.
Ditambahkan
olehnya Yang akrab disapa dengan panggilan EDDY ini, bahwa selain hal diatas,
kami juga fokus ke penanganan banjir lokal yang sering terjadi di lingkungan
RT.43 yang drainasenya berbatasan dengan Kelurahan Baru Ulu Kecamatan
Balikpapan Barat, walau Ketua RT nya telat usai pelaksanaan RAKORENBANG baru
menyerahkan formulir pada tanggal 15 Januari 2025, kami tetap menampung untuk
dapat diinputkan ke SIPD RI karena batas akhir penginputan data pada pukul 23.00 Wita di SIPD RI. Begitu juga dengan
ketua RT yang lain yang Ketika Rakorenbang berlangsung belum menyampaikan
usulan kami tunggu sampai usai jam kerja, namun hanya ketua RT.43 yang
memasukan terakhir pada tanggal 15 september itu sampai website itu resmi di
kunci oleh pusat.
Kegiatan
Rakorenbang yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Elqadri, Camat
Balikpapan Barat, Kepala Puskesmas Baru Tengah, perwakilan Bappeda, Babinsa,
Bhabinkamtibmas dan perwakilan Sekolah, Ketua RT, pengurus LPM
Kelurahan baru Tengah.
Camat Balikpapan
Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat berupaya
semaksimal mungkin akan kita kawal agar tujuan pembangunan ini dapat terlaksana
dan ketertinggalan di Balikpapan Barat selama ini dapat kita setarakan dengan kecamatan
yang lainnya. Karenanya kami berharap kerjasama para ketua RT, dalam
pelaksanaan kegiatan dilapangan, bersama-sama kita mengawasi. Kegiatan dari
awal yang dilaksanakan sesuai mekanisme yang benar, maka di dalam
pelaksanaannya pun harus benar pula, mari bangun kondisi lingkungan yang
kondusif, koordinasi yang tiada terputus. Jika ada kegiatan pembangunan di
lingkungan Bapak ibu, jangan ujuk-ujuk diterima, paling tidak kelurahan itu
harus di beritahu walau itu kegiatan reses sekalipun, nantinya lurah akan ditanya,
camat pun akan di tanya, akhirnya semuanya akan kena dipertanyakan, ada
kegiatan dilapangan kok gak tahu, hal ini sudah seringkali terjadi. Maka koordinasi
itu menjadi sangat penting untuk menginformasikan, jadi Ketika kami ditanya,
kami pun dapat menjelaskannya kepada pihak yang berkepentingan.